BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
UPTD
Pendidikan TK, SD dan PLS Kecamatan Cikatomas yang memiliki tugas dan fungsi
melaksanakan sebagai tugas dinas kabupaten di bidang pendidikan, kebudayaan dan
olahraga dalam suatu wilayah kecamatan, merupakan unit pendukung bagi
terselenggaranya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah di bidang pelayangan
yang menyangkut pembangunan pendidikan kebudayaan dan olahraga, dengan demikian
optimalisasi kerja yang dirancang secara sistematis dan strategi berdasarkan
potensi dan kendala yang ada, merupakan konsep pembayaran UPTD Pendidikan TK,
SD dan PLS dalam upayanya mencapai tujuan sasaran yang akan dicapai.
Sejalan
dengan otonomi daerah yang diimplementasikan melalui sejumlah peraturan daerah,
maka diharapkan agar pembangunan bidang pendidikan, kebudayaan di Kecamatan
Cikatomas, yang dikembangkan melalui rencana kerja lima tahun, dapat
dilansanakan secara bertahap, terencana sistematis dan dikoordinasikan dengan baik.
2.
DASAR HUKUM
Landasan
hukum yang dijadikan dasar penyusun rencana kerja lima tahunan UPTD Pendidikan
TK, SD dan PLS Kecamatan Cikatomas adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang system pendidikan
Nasional.
3. Tap MPR Nomor ... /XI/MPR/1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan dan Bebas dari KKN.
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah.
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
1999 tentang Akuntasibilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2004.
BAB II
VISI DAN MISI
1.
VISI
Terwujudnya
peserta didik yang berakhlak mulia, cerdas dan berprestasi di Kabupaten
Tasikmalaya.
2.
MISI
Untuk
mencapai misi yang telah ditetapkan maka dirumuskan beberapa misi sebagai
berikut :
a.
Mewujudkan
peserta didik yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
b.
Meningkatan
perluasan kesempatan memperoleh pendidikan.
c.
Meningkatkan
mutu pendidikan TK, SD dan PLS.
d.
Meningkatkan
efesiensi dan efeksivitas pendidikan.
e.
Meningkatkan
etos kerja, disiplin dan professional guru.
Kunci pengembangan pendidikan yang didasarkan pada
pertimbangan analisis kondisi secara umum penataan visi dan misi, akhirnya akan
bertumpu pada kemampuan sumber daya manusia dalam pemahaman, penyingkapan dan
tindakan yang dibentuk melalui keteladanan, kataatan, kebijakan organisasi dan
kerjasama (Prinsip Kolegia). Dalam kaitan ini UPTD Pendidikan TK, SD dan PLS
Kecamatan Cikatomas akan mengutamakan strategi kebijakan yang didasarkan pada
prinsip proaktif, aspiratif dan kolaboratif, dengan tetap menjungjung tinggi
nilai-nilai akuntabilitas instansi (kreatif, kualitatif, profesional, kelulusan,
presentasi dan tanggungjawab).
3. Struktur Organisasi UPTD Pendidikan TK, SD dan PLS Kec. Cikatomas
3. Struktur Organisasi UPTD Pendidikan TK, SD dan PLS Kec. Cikatomas